Minggu, 26 Juni 2011

CINTA LAKI LAKI DAN WANITA

Perempuan diciptakan dari tulang rusuk Laki – laki
Bukan dari kepalanya untuk menjadi peneduhnya
Bukan dari kakinya untuk menjadi tumpuannya
Tapi dari sisinya untuk menjadi sama
Dekat dengan lengannya untuk dilindungi
Dan dekat dengan hatinya untuk dicintai

Dibutuhkan tiga detik untuk mengatakan aku mencintaimu.
Tiga jam untuk menjelaskannya
dan seumur hidup untuk membuktikannya

Saya memiliki sepasang mata, tetapi tidak dapat selalu melihatmu.
Saya memiliki sepasang tangan, tetapi tidak bisa selalu melindungimu
Tapi aku memiliki hati, yang selalu berdoa untuk mu

Apa gunanya sayap jika Anda tidak bisa merasakan angin pada wajah Anda?
dan apa gunanya hidup akan jika Anda tidak dapat memenuhi cinta hidup Anda

Kita datang untuk mengasihi tidak dengan mencari orang yang sempurna,
tetapi dengan belajar untuk melihat orang yang tidak sempurna dengan sempurna

Bertemu dengan mu adalah nasibku,
menjadi temanmu adalah pilihanku
jatuh cinta denganmu adalah di luar kuasaku

Untuk sebuah kenangan Jarak tak pernah memisahkan dua hati yang saling peduli,
Walau terpisah ribuan mil dalam hitungan detik kita akan ada di sana kembali.

Setiap kali kamu tersenyum tanpa alasan dan setiap kali kamu merasakan bahagia yang tak terduga, ketahuilah bahwa itu karena aku sedang memikirkanmu.

Setiap kali aku merindukanmu, bintang jatuh dari langit.
Jadi, jika kamu melihat ke langit dan menemukan langit gelap tanpa bintang, itu semua kesalahan mu.
Kau membuatku rindu padamu terlalu banyak

Jangan berjalan di depanku, aku mungkin tidak mengikuti
Jangan berjalan di belakangku, Aku mungkin tidak memimpin
Berjalanlah disampingku & akan aku kasihi SELAMANYA ..

Bila Anda berada dalam Cinta Anda tidak bisa tertidur karena realitas adalah lebih baik daripada impian Anda

Cinta itu seperti bermain piano. Pertama, Anda harus belajar untuk bermain sesuai aturan, setelah itu anda harus melupakan aturan dan bermain dari hati Anda

Pergi kembali kepadamu adalah hal yang sulit,
tapi menyongsong masa depan tanpa dirimu adalah hal mustahil.
AKU MENCINTAIMU

Bung Karno dan Pan-Asiatisme

Nehru, Hatta, Soekarno
*) Oleh : Kusno

Pada tanggal 25 Mei lalu, rakyat di seluruh Afrika memperingati 53 tahun pembebasan Afrika. Peringatan ini mengacu pada sebuah konferensi di Accra, Ghana, pada tahun 1958, yang diikuti oleh delapan negara Afrika yang baru saja merdeka. Inisiator dari konferensi itu adalah Kmame Nkrumah, bapak pembebasan nasional Ghana dan sekaligus inspirator pembebasan Afrika.

Sekarang ini, sembari terus berjuang melawan penindasan imperialisme dan kolonialisme, bangsa-bangsa Afrika terus berjuang pula menuju pada sebuah integrasi: Pan-Afrika. Setelah kematian Kwame Nkrumah, ide Pan Afrika dilanjutkan oleh pemimpin-pemimpin Afrika selanjutnya, termasuk Kolonel Muammar Khadafi—pemimpin revolusi dari Libya.

Di Amerika Latin, sebuah integrasi regional yang lebih luas, meliputi seluruh Amerika Latin dan Karibia, sedang dipersiapkan. Nama dari aliansi itu adalah CELAC (Komunitas Negara Amerika Latin dan Karibia), yang sedianya akan menggelar pertemuan pada bulan Juli mendatang.

Sementara itu, benua Asia, benua terbesar dan dihuni oleh lebih 4 milyar atau sekitar 60% manusia di bumi, justru terlihat tertidur. Kalaupun ada usaha integrasi yang bersifat kawasan, sebagaimana dalam kasus ASEAN, maka di belakangnya adalah kepentingan negeri-negeri imperialis.

Padahal, jauh sebelum Kmame Nkrumah berbicara mengenai Pan-Afrika pada tahun 1958, Bung Karno, pemimpin pembebasan nasional Indonesia, telah berbicara mengenai Pan-Asiatisme pada tahun 1928. Sedangkan Sun Yat Sen, bapak pembebasan nasional Tiongkok, berbicara Pan-Asiatisme di Kobe, Jepang, pada tahun 1924.

Asal-usul Pan-Asiatisme
Penggunaan istilah “Asia” mulai akrab di Asia Timur, khususnya Jepang dan Tiongkok, pada pertengahan abad-19 ketika negeri-negeri itu mulai terancam oleh kehadiran barat. Di sini, pada masanya, istilah “Asia” saja sudah merupakan sebuah proyek politik anti-kolonialisme eropa.
Ancaman dominasi Eropa semakin kuat di kalangan intelektual dan bangsa-bangsa Asia tatkala Inggris mengalahkan Tiongkok dalam perang candu (1838-1842). Sejumlah intelektual asia, yang merasa sudah dipersatukan sejak sebelum kedatangan eropa, mulai mencari-cari alasan untuk dilahirkannya identitas bersama dan solidaritas di antara bangsa-bangsa Asia.
Dalam upaya mencari akar penyatuan Asia itu, sebagian intelektual mencoba menelusuri akar sejarah dan budaya di kawasan ini dan mengambil persamaan-persamaannya, sedangkan intelektual lainnya mencoba mengambil pelajaran dari perjuangan serupa di Eropa.
Momentum kemenangan Jepang atas sebuah bangsa superpower dari eropa, yaitu Rusia, telah menjadi momen politis kebangkitan kepercayaan diri dan perasaan nasional bangsa-bangsa Asia. Soekarno juga mengakui fakta itu. Bung Karno dalam tulisannya, Indonesianisme dan Pan-Asiatisme, menyatakan bahwa kemenangan Jepang atas musuhnya beruang di kutub utara (maksudnya, Rusia) dirasakan oleh dunia Asia sebagai kemenangan Asia atas Eropa.
Begitu hebatnya pengaruh peristiwa tersebut, sampai-sampai seorang Sun Yat Sen mendengar kabar ini dari seorang nasionalis Arab, ketika dirinya sedang mengunjungi terusen Zues. “Suka-cita bangsa Arab, bagian dari ras asiatik yang besar,” kenang Sun Yat Sen ketika mengenang peristiwa itu.
Segera setelah kemenangan itu, sebagian bangsa atau orang Asia mulai membangun kepercayaan bahwa Jepang-lah yang pantas memimpin Asia dalam perjuangan menumbangkan eropa. Mungkin, dalam beberapa derajat, inilah yang menjadi alasan bagi Jepang untuk melaksanakan proyeks ekspansionismenya dan sekaligus menindas bangsa-bangsa Asia yang lebih kecil, dengan meminjam alasan: Asia Timur Raya.
Usaha membangun Pan-Asia mulai terlembaga dalam berbagai asosiasi-asosiasi Pan-Asia yang berdiri di seluruh Asia, dan juga melalui konferensi-konferensi Pan Asia yang berlangsung di Tiongkok, Jepang, dan Afghanistan pada tahun 1920-1930-an. Fenomena ini juga dibumbuhi dengan lahirnya gerakan-gerakan anti-eropa di berbagai tempat. Pada tahun 1907, kaum sosialis dan revolusioner dari Tiongkok, Jepang, Vietnam, Korea, Philipina, Birman, dan India bergabung dalam pembentukan Asiatic humanitarian brotherhood. Lalu, pada tahun 1909, pan-asianis Jepang dan muslimin membentuk apa yang disebut Ajia Gikai (Asian Congress). Pada tahun 1921, sebuah gerakan massa muncul di Tokyo, Jepang, untuk mendukung perjuangan Turki menyatu dengan Asia Tengah dan keluar dari kekuasaan Rusia.
Dua Macam Pan-Asiatisme
Sebagaimana diceritakan di atas, kemenangan Jepang terhadap Rusia telah mendorong kepercayaan luar biasa bagi Jepang dan bangsa-bangsa Asia lainnya. Pada tahun 1910, atas nama Pan-asiatisme, Jepang telah menjalankan agresi terhadap Korea.
Di kalangan sebagian intelektual Chauvinis Jepang, mereka telah mencari-cari sebuah alasan kultural dan historis, yang diperlukan sebagai legitimasi bahwa Jepang-lah yang pantas memimpin pembebasan bangsa Asia dari Eropa.
Dengan demikian, secara sepihak, fasisme Jepang telah menggunakan Pan-Asiatisme untuk melegitimasi nafsu penaklukan dan penindasan terhadap bangsa-bangsa yang lebih lemah dan lebih kecil.
Pada tahun 1919, untuk menyelamatkan Pan-Asiatisme, Li Dazhao, salah seorang pendiri Partai Komunis Tiongkok, telah menulis sebuah seruan kepada bangsa-bangsa Asia yang lebih lemah untuk membangun “kebesaran Asia yang baru” melawan “kebesaran Asia”-nya Jepang yang fasistik. Sementara itu, Sun Yat Sen, ketika sedang memberi ceramah tentang Pan-Asiatisme di Kobe, Jepang, berusaha membujuk Jepang agar kembali ke jalan persatuan Asia yang sebenarnya.
Di sini, sebagaimana kita lihat di atas, ada dua macam Pan-Asiatisme yang terbangun: pertama, Pan-Asiatisme yang diselewengkan oleh Jepang untuk mencapai tujuan-tujuan fasistiknya. Kedua, Pan-Asiatisme bangsa-bangsa terjajah dan tertindas untuk mengalahkan kolonialisme dan imperialisme.
Pan-Asiatisme yang Anti-Imperialis
Boleh dikatakan bahwa Bung Karno dan Sun Yat Sen adalah dua orang tokoh pergerakan nasionalis di Asia yang konsisten untuk membawa Pan-Asiatisme di jalan pembebasan nasional bangsa-bangsa terjajah.
Menurut Sun Yat Sen, tujuan dari Pan-Asia adalah mengakhiri penderitaan dan ketertindasan bangsa-bangsa Asia dengan melakukan perlawanan terhadap dominasi bangsa Eropa. Ini sama sekali tidaklah berbau rasialisme, sebab saat itu Asia sudah cukup lama ditindas dan dihisap oleh kolonialis dari Eropa.
Kalaupun Asia akan mengembangkan kekuatannya, menurut Sun Yat Sen, itu bukan dimaksudkan untuk menyerang atau memerangi bangsa lain, melainkan untuk mempertahankan diri apabila sewaktu-waktu diserang oleh aggressor dari luar.
Sedangkan menurut Bung karno, hal-hal yang mengikat Pan-Asiatisme adalah kesamaan nasib, yaitu sebagai bangsa terjajah, dan kesamaan tujuan: mencapai kemerdekaan dan kemajuan sebagai sebuah bangsa. “…bahwasanya, bahagia yang melimpahi negeri-negeri Asia yang lain adalah kita rasakan melimpahi diri kita sendiri; malangnya negeri-negeri itu adalah malangnya negeri kita pula…”
Bung Karno berusaha menggunakan Pan-Asia ini sebagai alat untuk menyatukan kekuatan-kekuatan pergerakan nasional di Asia dalam memukul imperialisme. Oleh karena itu, Bung Karno lalu bercerita bagaimana saling-hubungan antara berbagai pergerakan-pergerakan di Asia itu. Ia mengutip pernyataan seorang nasionalis Indonesia lainnya: “letusan meriam di Thusima telah membangunkan penduduk Indonesia, memberi tahukan bahwa matahari telah tinggi, serta memaksa penduduk Indonesia berkejar-kejaran dengan bangsa asing menuju padang kemajuan dan kemerdekaan.”
Soekarno dalam tulisannya di “Suluh Indonesia Muda” tahun 1928 itu juga menggaris bawahi arti penting Pan-Asia sebagai sebuah front anti-imperialis di antara bangsa-bangsa Asia dalam memukul imperialisme. “Kekalahan atau kerugian yang diderita oleh imperialis lain adalah berarti sebuah keuntungan bagi kita, suatu penguatan-pendirian kita di dalam kita punya perjuangan yang sukar ini,” kata Bung Karno.
Pendapat Bung Karno ini mengacu pada sebuah pemahaman yang kuat, bahwa imperialisme bukan hanya relasi antara satu bangsa penindas terhadap satu bangsa tertindas lainnya, melainkan imperialisme sebagai sebuah sistem untuk mengusai atau mempengaruhi ekonomi bangsa lain atau negeri—suatu sistim untuk merajai atau mengendalikan ekonomi bangsa lain.
Dengan keberhasilan suatu negeri jajahan memukul penindasnya, menurut Bung Karno, akan memberikan keuntungan bagi negara-negara jajahan lain yang sedang menjalankan perjuangan yang sama.
***
Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan, Bung Karno jarang sekali berbicara mengenai Pan-Asia. Saat itu, gerakan Pan-Asia sendiri sudah mulai meredup setelah diselewengkan oleh fasisme Jepang.
Meski begitu, bukan berarti bahwa Bung Karno meninggalkan pentingnya solidaritas bangsa terjajah melawan imperialisme, dan itu dibuktikannya dengan memprakarsai Konferensi Asia-Afrika pada tahun 1955, di Bandung, Jawa Barat.

PERANAN NEKOLIM DALAM TRAGEDI 1965

Nekolim akronim untuk Neokolonialisme-Kolonialisme-Imperialisme. Akronim ini agak umum kita kenal pada masa sebelum terjadi tragedi nasional 1965. Pada tahun 1930 – kita tinjau agak jauh ke belakang - dalam pidato pembelaannya yang termashur ‘Indonesia Menggugat´di depan pengadilan kolonial Hindia Belanda Bung Karno secara ilmiah dan gamblang mengexpos sistem imperialisme dan kolonialisme yang dipraktekkan di jajahan Hindia Belanda. Bung Karno mengung-kapkan bahwa sistem penindasan dan exploatasi atas rakyat dan bangsa Indonesia, tak terelakkan akan membangkitkan perlawanan dan perjuangan untuk Indonesia Merdeka dan cita-cita itu pasti akan terwujud. Pada 17 Agustus yang lalu kita peringati ulangtahun ke-60 proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Proklamasi itu adalah satu puncak dalam perjuangan rakyat dan bangsa Indonesia selama puluhan tahun melawan imperialisme dan kolonialisme, pertama-tama dari Belanda, kemudian Jepang dan selanjutnya berbagai kekuasaan imperialis dunia. Sejak tahun 1930 banyak sekali terjadi perubahan internasional dalam perimbangan kekuatan negara-negara imperialis dan sistem kolonialisme. Sistem kolonial yang lama runtuh, banyak negeri jajahan dan setengah-jajahan mencapai kemerdeka-annya. Namun inti kupasan dan analisis Bung Karno mengenai imperialisme dan kolonialisme masih berlaku sampai sekarang. Dengan proklamasi kemerdekaan R.I. rakyat Indonesia mematahkan belenggu imperialisme Belanda dan fasisme Jepang. Tetapi pada saat itupun imperialisme dan kolonialisme yang tak rela menerima kekalahannya terus merongrong Republik Indonesia yang muda itu.. Pada 1948 komplotan imperialis dengan ‘Red Drive Proposals’ yang bertujuan mencerai-beraikan serta menghancurkan kekuatan revolusioner rakyat Indonesia dilaksanakan dengan pencetusan Peristiwa Madiun. Sekalipun dipaksa menerima kompromi persetujuan Konferensi Meja Bundar rakyat Indonesia meneruskan perjuangan melawan imperialisme demi mewujudkan kemerdekaan yang sungguh-sungguh. Intervensi imperialis, khususnya imperialisme AS, tak berhenti dan semakin nyata. George McKahin, pakar Indonesia dari Univer-sitas Cornell AS, menguraikan dalam bukunya ‘Subversi sebagai politik luarnegeri’, bahwa bagi imperialis AS intervensi dan subversi menjadi bagian dari politik luarnegerinya. Dalam pernyataan ‘Dasa Sila’ yang disepakati oleh Konferensi AA Bandung pada 1955 dengan tegas dinyatakan dan dicanangkan bahwa ‘kolonialisme belum mati’ dan munculnya ‘neokolonialisme’ – jajahan model baru. Tidak mengherankan bahwa Bung Karno yang menyuarakan tekad perjuangan rakyat Indonesia melawan imperialisme dan kolonialisme itu berkali-kali menjadi sasaran percobaan pembunuhan. Berkali-kali itu gagal, tapi sebagaimana kolonel Maulwi Saelan dalam memoarnya menyatakan, akhirnya usaha itu berhasil, yaitu oleh rezim Suharto. Dengan menelusuri jalan sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia ini, dapat dilacak tangan nekolim dalam tragedi nasional yang dimulai dengan peristiwa G30S September 1945. Hingga kini masih berlangsung perdebatan dan penelitian mengenai apa sesungguhnya yang terjadi. Namun dengan menjadikan PKI sebagai kambing hitam, kekuatan reaksioner AD dibawah jenderal Suharto segera melak-sanakan pengejaran, penangkapan dan pembunuhan atas semua orang yang dituduh PKI atau menjadi pendukungnya. Pada saat kita memperingati 40 tahun tragedi nasional 1965, patut kita kenang kembali bagaimana sikap Bung Karno mengenai peristiwa itu. Sikapnya konsekuen mendasarkan diri pada pengenalan mendalam atas siasat imperialisme, kolonialis-me, neokolonialisme. Dalam pidato NAWAKSARA, pidato pertanggung-jawaban sikapnya kepada MPRS pada 10 Januari 1967, Bung Karno menegaskan bahwa atas dasar penyelidikannya yang seksama peristiwa G30S “ditimbulkan oleh ‘pertemuannya’ tiga sebab, yaitu: a) keblingeran pimpinan PKI, b) kelihaian subversi nekolim, c) memang adanya oknum-oknum yang ‘tidak benar’”. MPRS yang sudah dicopoti semua elemen yang mendukung Bung Karno dan yang kritis terhadap AD menolak pidato Bung Karno. Bung Karno lewat penyalahgunaan ‘supersemar’ diturunkan dan sampai meninggal berstatus ‘tahanan rumah’. Mengapa pernyataan NAWAKSARA Bung Karno samasekali diabaikan? Mengapa sasaran hanya dibidikkan pada PKI dengan meninggalkan segala prosedur hukum? Mengapa tokoh-tokoh pimpinan PKI yang sudah di tangan AD tidak dibawa ke pengadilan tapi dibunuh secara gelap? Mengapa sebab b) kelihaian subversi nekolim dan c)memang adanya oknum-oknum yang ‘tidak benar’ samasekali tak jadi perhatian? Meneliti pidato NAWAKSARA memberi petujuk kepada kita mengenai sebab-sebabnya. Dalam NAWAKSARA Bung Karno menekankan keharusan ‘kewaspadaan istimewa terhadap bahaya kekuatan kontrarevolusi di dalam negeri dan bahaya kekuatan subversif kontrarevolusioner dari luar negeri. Kejadian-kejadian yang kita saksikan membuktikan bahwa kekuatan kontrarevolusi di dalam negeri (yaitu oknum-oknum yang ‘tidak benar’) sudah bersatu padu dengan kekuatan subversif kontra-revolusio-ner dari luar negeri (kelihaian subversi nekolim). Pada hakekatnya kup kontra-revolusioner yang didalangi oleh jenderal Suharto sudah berjalan. Bahan-bahan dan publikasi yang selama ini diterbitkan, khususnya di luarnegeri, semakin jelas menyingkap ‘kelihaian subversif nekolim’ dalam Tragedi Nasional 1965. Satu bahan penting yalah DOKUMEN CIA – Melacak Penggulingan Sukarno dan Konspirasi G30S 1965 yang diterbitkan oleh Hasta Mitra. Bahan ini merupakan kumpulan data intelijen otentik yang dibuka oleh State Department AS tapi kemudian ditarik kembali oleh CIA. Dari bahan-bahan ini para sejarawan a.l. menyimpulkan bahwa Amerika memberikan nama-nama orang komunis kepada Angkatan DaratIndonesia, yang membunuh paling tidak 105.000 orang komunis pada 1965-1966. CIA tidak bisa lagi menutup peranannya. Buku yang sangat penting untuk memahami peranan imperialis AS (Pentagon dan CIA) dalam usaha mendominasi dunia yalah karya Noam Chomsky dan Edward S. Herman yang berjudul: ‘The Washington Connection and Third World Fascism’ (Keterkaitan Washington dengan Fasisme Di Dunia Ketiga), 1979. Dalam Bab 1, Introduksi, a.l. disimpulkan ‘Dunia kolonial yang lama dihancurkan selama Perang Dunia II, menghasilkan kebangkitan nasionalis-radikal yang mengancam hegemoni tradisional Barat dan kepentingan-kepentingan ekonomi bisnis Barat. Untuk membendung ancaman ini Amerika Serikat menggabungkan diri dengan elemen-elemen elite dan militer di Dunia Ketiga yang fungsinya membendung pasang-surut perubahan.´ Inilah yang dilakukan oleh rezim-rezim diktatorial seperti di Vietnam Selatan untuk menahan perjuangan pembebasan rakyat Vietnam, kemudian juga oleh Mobutu di Zaire, Pinochet di Chili dan Suharto di Indonesia. Dalam bab-bab berikutnya Noam Chomsky mengupas keterkaitan neokolonialisme dengan Washington dan bebagai jenis teror yang diterapkan di berbagai negeri dunia ketiga. Bab 4 berjudul ‘Teror Konstruktif’. Mengapa ‘konstruktif’? Karena pembantaian berdarah dan teror yang secara substansial menciptakan iklim investasi yang menguntungkan. Inilah yang dimaksud ‘konstruktif’, sebab mencapai tujuan yang jadi prioritas paling tinggi bagi pemimpin-pemimpin ‘Dunia Bebas’.  Adapun masalah hak-hak asasi manusia dapat dikesampingkan. Selanjutnya dengan subjudul: Indonesia: pembasmian massal, sorga kaum investor, diuraikan makna kejadian-kejadian di Indonesia ‘Massaker-massaker besar di Indonesia pada tahun 1965-1966 punya artipenting bersegi tiga. Pertama, kejadian-kejadian itu merupakan suatu tahap baru dalam kekerasan kontrarevolusioner ditandai oleh “pembasmian massal guna mengkonsolidir kekuasaan otoriter”. Kedua, kejadian-kejadian itu mempertunjukkan seterang-terangnya respon pemerintahan AS atas pertumpahan darah di mana hasil-hasil politik dari pembantaian itu dipandang sebagai “positif”. Ketiga, karena reaksi para jurnalis yang bertanggungjawab dan para pemimpin politik antusias, dan protes dunia terhadap pembunuhan massal itu minimal, maka pertumpahan darah di Indonesia mempersiapkan jalan untuk jadi model yang dapat berwujud untuk pogrom-progrom lain yang biarpun lebih kecil tetap berskala besar seperti pada tahun-tahun kemudian di Chili.’ Analisis Chomsky sepenuhnya dibuktikan kebenarannya pada Tragedi Nasional 1965 di Indonesia. Di bidang ekonomi rezim Orba membuka pintu selebar-lebarnya untuk investasi modal asing, meninggalkan prinsip berdikari Bung Karno. Indonesia betul-betul menjadi sorga bagi kaum investor. Ini hasil atas dasar pembantaian massal luarbiasa atas jutaan rakyat tak berdosa, sedangkan dunia barat yang mendominir media massa yang biasanya suka berteriak mengenai pelanggaran hak-hak asasi kemanusiaan, betul-betul bisu dalam seribu bahasa. Sebagaimana dicatat Chomsky “protes dunia itu ....minimal”. Begitu luas dan besar pembunuhan terjadi di Indonesia, sehingga Chomsky menamakannya ‘holocaust terbesar yang kedua dalam abat keduapuluh.’ Melalui analisis dan bukti-bukti nyata Chomsky menyingkap keterlibatan nekolim, khususnya AS, dalam Tragedi Nasional 1965. Dengan segala cara yang licik parapemihak imperialis ketika itu berusaha mencegah penerbitan edisi pertama buku ini, tapi usaha ini akhirnya sia-sia. Peranan nekolim ini dengan jelas dibahas juga dalam artikel David Easter yang dimuat di Journal of Cold War History, Vol. 5, No. 1, 2005. Judulnya ‘Keep the Indonesian Pot Boiling’; Western Covert Intervention in Indonesia, Oktober 1965-March 1966. (Biarkan kerusuhan di Indonesia terus berjalan, Intervensi Terselubung Barat di Indonesia, Oktober 1965-Maret 1966). Pembahasan itu lebih jauh menambah persepsi kita. Dalam studi ini David Easter menguraikan persekongkolan antara negara-negara AS, Inggris, Australia dan Malaysia untuk menyebarluaskan propaganda yang menghasut permusuhan terhadap PKI. Dampaknya yalah memberi hati kepada pembunuhan massal terhadap kaum komunis.Terjadilah kerjasama antara negara-negara Barat ini dengan kekuatan AD yang tak setuju dengan politik konfrontasi Sukarno terhadap Malaysia, sehingga mensabot politik itu. Tulis Davis Easter “...Kolonel Willis Ethel, atase militer AS di Jakarta, secara reguler bertemu dengan asisten Nasution”. “Ethel juga memberi jaminan agak luas, bahwa Inggris tidak akan mengeskalir Konfrontasi selama tentara Indonesia sibuk membereskan kaum komunis.” “Tentara Indonesia bisa menindas kaum komunis dengan tidak usah kuatir mengenai operasi-operasi Inggris dan Australia dalam Konfrontasi. Selain itu , Amerika secara rahasia memberi bantuan material kepada tentara.” David Easter mengakui bahwa propaganda Barat membantu menggambarkan kaum komunis sebagai pembunuh-pembunuh haus darah yang selayaknya harus dibasmi. Dampak kampanye itu adalah untuk ‘dehumanize’ (‘membukan-manusiakan’) kaum komunis supaya lebih mudah membunuhnya. Kita sama-sama tahu ‘keberhasilan’ nekolim dan rezim Orba dalam usaha ini sehingga sampai sekarangpun sangat berat untuk mencabut stigma ‘komunis sebagai penjahat dan pembunuh’ dan melenyap-kan diskriminasi pada korban 1965. Publikasi penting yang juga perlu disebut yalah karya Roland Challis, ‘Shadow of a Revolution - Indonesia and the Generals’, 2001. Roland Challis yang jadi korespon-den BBC untuk Asia Tenggara dari tahun 1964-1969, meliput semua kejadian sejak peristiwa 30 September 1965, pengejaran dan pembantaian kaum komunis atau yang disangka komunis, sampai berdirinya rezim orba di bawah Suharto. Kesaksian atas berlangsungnya Tragedi Nasional itu begitu menyentuhnya sehingga ia mempersembahkan bukunya kepada jutaan orang Indonesia yang jadi korban. Teks yang dicantumkan pada halaman depan bukunya berbunyi: “Dedicated with respect to the memory of more than one million Indonesians who died and are still dying because of the greed, brutality dan ruthless indifference of the military, politicians, global corporations and ‘statesmen’of all nations.” (Dipersembahkan dengan rasa hormat demi mengenangkan lebih dari satu juta orang Indonesia yang telah mati dan masih akan mati disebabkan kerakusan, kebengisan dan ketak-acuhan kejam para militer, politisi, korporasi-korporasi global dan para ‘negarawan’dari semua bangsa.) Hak-hak asasi manusia merupakan hak-hak yang harus dinikmati oleh semua manusia. Tapi di Indonesia selama puluhan tahun, khususnya sejak berdirinya rezim Orba, hak-hak itu telah dilanggar dan diinjak-injak. Nekolim lewat negara-negara Barat merestui pelanggaran-pelanggaran itu. Peranan nekolim ini tidak hanya ter-batas pada Indonesia, tapi di kebanyakan negeri dunia ketiga, seperti kesewenang-wenangan yang terjadi di negeri-negeri Amerika Latin, Afrika dan Asia, Irak, dan bahkan di beberapa negeri Eropa. Dalam pidatonya pada tanggal 9 September yang lalu dalam Konferensi Hak-hak Asasi Manusia Suhakam, Malaysia, mantan perdana menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, dengan tajam mengecam kemunafikan negara-negara Barat dalam hal ini Mereka mengangkat diri sebagai yang berhak meletakkan dasar hak-hak manusia dan menjadi pengawas atas pelaksanaannya di dunia. Globalisasi mereka bukanlah untuk kepentingan rakyat, tapi untuk kepen-tingan kapital. Pada saat kita memperingati 40 tahun Tragedi Nasional 1965 harus kita camkan peranan jahat nekolim, yang sampai sekarang masih berlangsung. Imperialis AS kini satu-satunya negara adikuasa.. Ambisinya dewasa ini dengan seksama diuraikan dalam karya Chomsky yang terbit 2003 berjudul: HEGEMONY OR SURVIVAL – America’s quest for global dominance (HEGEMONI ATAU BERTAHAN-HIDUP – pelacakan Amerika untuk mencapai dominasi global). Rakyat dan bangsa kita masih menghadapi perjuangan jangka panjang agar hak-hak asasi manusia dapat ditegakkan dan dinikmati setiap orang. Usaha ini memerlukan persatuan semua kekuatan rakyat dan bangsa Indonesia. Nekolim adalah musuh internasional, maka perlu pula menggalang kerjasama dan solidaritas dengan rakyat berbagai negeri untuk mewujudkan bersama dunia adil dan demokratik. Sumber : AS MunandarRakyat Merdeka, Minggu, 13 Nopember 2005

AKTUALISASI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT

PENDAHULUAN

Di setiap bangsa seluruh dunia pasti memiliki satu ideologi sebagai dasar Negara .begitu juga Indonesia  sebagai bangsa yang beradab juga memiliki satu ideologi sebagai dasar negara yaitu, pancasila. penetapan pancasila sebagai dasar Negara bukan berasal dari pemikiran seseorang seperti halnya ideologi-ideologi di negara lain seperti sosialis dan liberalisme. pembentukan dan penetapan pancasila sebagai ideologi bangsa indonesia sebenarnya adalah suatu proses panjang sejarah bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila merupakan nilai-nilai yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia sendiri yang berasal dari adat istiadat , kebudayaan dan nilai religius bangsa indonesia.
Inti dari kedudukan dan fungsi pancasila adalah pancasila sebagai dasar Negara republik Indonesia. Tetapi perlu diketahui bahwa asal muasal pancasila berasal dari unsur-unsur yang berasal dari bangsa Indonesia sendiri, sehingga kedudukan pancasila dapat dikembangkan menjadi dasar pandangan hidup.oleh karena iti setiap warga Negara wajib menghayati serta mengamalkan nilai-nilai atau esensi-esensi yang terkandung dalam pancasila tersebut.

PEMBAHASAN

A. Pengertian Pancasila
Mengetahui asal usul sesuatu didalam praktik kehidupan adalah sangat penting, karena dengan mengetahui asal mula sesuatu hal atau peristiwa dapat mengetahui pengertian yang lebih mendalam dari hal atu peristiwa tersebut. begitu juga dalam hal pancasila, untuk mengetahui hal-hal yang berkaitan denganya secara mendalam, maka kita harus mengetauhi asal mulanya
1.Secara Etimologi
Pancasila berasal dari bahasa India yaitu bahasa sansekerta. panca berarti "lima" syila (dengan huruf i pendek) berarti "batu sendi", "alas" atau "dasar". syiila (dengan huruf i panjang ) berarti "peraturan","tingkah laku yang baik atau penting".syiila itu sendiri dalam bahasa Indonesia menjadi susila artinya tingkah laku yang baik.
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa pancasyila berarti lima dasar sedangkan pancasyiila berarti lima aturan tingkah laku yang penting.
2.Secara histories
Istilah pancasila pertama kali digunakan oleh masyarakat India yang beragama budha, dan pancasila itu sendiri berarti lima aturan atu five moral principles.
Istilah pancasila juga terdapat dalam kitab sutasoma karangan empu tantular didalam kitab ini pancasila berarti berbatu sendi yang lima selain itu juga mempunyai arti pelaksanaan kesusilaan yang lima yaitu
a.tidak boleh melakukan kekerasan
b.tidak boleh mencuri
c.tidak boleh berjiwa dengki
d.tidak boleh berbohong
e.tidak boleh mabuk minuman keras
Dalam istilah jawa pancasila disebut dengan istilah molimo yang terdiri dari lima golongan yaitu mateni (membunuh), maling (mencuri), madhon (berzina), madat (menghisap candu), main (berjudi). .dari keima larangan tersebut masih menjadi pegangan moral orang-orang jawa sampai sekarang.
3.Secara terminologis
Dimulai sejak sidang BPUPKI tanggal 1 juni 1945, istilah pancasila digunakan oleh Bung karno untuk memeberi nama pada lima dasar atau lima prinsip Negara Indonesia merdeka.menurut beliau sendiri pancasila diperolehnya dari temanya yang seorang ahli bahasa.
Selain hal itu sebagian pakar seperti moh yamin notonogoro, driyakarya, berpendapat pancasila adalah filsafat oleh karena itu pancasila sebagai ratio dari pada kehidupan Negara dan bangsa itu yang sesuai dengan akal yang merupakan sumber kekuasaan jiwa bagi peningkatan martabat kehidupan manusia yang tidak ada taranya serta pandangan hidup dalam bernegara dan ideology Negara dalam arti cita-cita Negara yana menjadi basis bagi system kenegaraan.
B.Pengaktualisasian Pancasila Yang Terkandung Dalam Esensi Ke Lima Sila
Sila –sila pancasila merupakan suatu kesatuan yang bulat, maka esensi seluruh sila-silanya merupakan kesatuan. Pancasila adalah kepribadian bangsa indonesia bukan dari luar. Adapun yang menjadi unsur-unsur pancasila telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak dahulu. Adanya pancasila terdapat di dalam dirinya sendiri, sebab itu pancasila adalah suatu subtansi yang mengandung esensi. oleh karena itu akan kami jelaskan esensi-esensi kelima sila tersebut beserta pengamalanya didalam kehidupan masyarakat.
1.Ketuhanan Adalah Kesesuaian Dengan Hakikat Dan Sifat-Sifat Tuhan
Hakikat tuhan itu sendiri sebenarnya sangat sulit untuk diketahui,akan tetapi kita bisa melihat contoh yang dikemukaan aristoteles tentang adanya causa prima atau sebab pertama yang tidak disebabkan. berbeda dengan hakikat yaitu sifat-sifat tuhan yang lebih mudah kita pikirkan karena tuhan mempunyai sifat yang tidak terbatas,misalnya tuhan maha pengasih, penyayang, adil, sabar dan sebagainya.
Oleh karena itu kita sebagai manusia ciptaanya dan menjadi masyrakat Indonesia khususnya wajib bertaqwa kepada tuhan YME serta menjalankan segala perintahnya,selain itu kta sebagai makhluk tuhan harus bisa meniru sifat sifat yang ada pada diri tuhan meskipun dengan frekuensi yang jauh lebih rendah dibandingkan tuhan yaitu kita harus kasih saying sesama, adil, saling menghoramati dan lain sebagainya.
2.Kemanusiaan Adalah Kesesuaian Dengan Hakikat Manusia
Kita tahu bahwa susunan kodrat manusia itu terdiri dari jiwa dan raga.jiwa terdiri atas akal, rasa, karsa.dan tubuh terdiri atas unsur-unsur benda mati tunbuh-tumbuhan dan binatang. Sedangkan menurut sifat kodratnya, manusia merupakan kesatuan individu dan makhlik sosial atau disebut dengan monodualis social, ekonomi, politik. Menurut kedudukan kodratnya, manusia merupakan kesatuan individu yang berdiri sendiri dan sebagai makhluk tuhan atau disebut dengan monodualis religion.
Oleh karena iu sebagai manusia yang mempunyai susunan, sifat, kedudukan kodrat yang sama kita harus dapat mencintai sesama, mengembangkan sikap tenggang rasa, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
3.Persatuan Adalah Kesesuaian Dengan Hakikat Satu
Kata satu merupakan sesuatu yang bulat, tidak dapat dipecah-pecah. persatuan Indonesia pada hakikatnya bahwa bangsa Indonesia yang berjumlah jutaan jiwa dan mempunyai adat istiadat, agama, kepercayaan, kebudayaan yang berbeda-beda itu merupakan satu kesatuan.
Oleh karena itu didalam pergaulan satu sama lain kita harus dapat menunjukan rasa persatuan dan kesatuan bangsa yang berbhineka tunggal ika, meskipun berbeda-beda kita harus saling menghormati, menjaga karena satu jua.selain itu kita harus menyadari bahwa kita bertanah air satu yaitu tana air Indonesia, sehingga harus cinta tanah air dan bangsa.
4.Kerakyatan Adalah Kesesuaian Dengan Hakikat Rakyat
Rakyat adalah manusia-manusia yang bertempat tinggal disuatu Negara. istilah hakikat rakyat menunjukan keseluruhan, jadi bukan bagian-bagian, meskipun keseluruhan itu terdiri dari bagian-bagian.maka antara keseluruhan dan bagian ada hubungan yang erat.oleh karena itu kita harus saling bekerja sama, bergotong royong untuk mewujudkan cita-cita kita dan bangsa. Dan kita harus menjawab tantangan bersama, memecahkan persoalan secara bersama.dan musyawarah bersama hal ini semua harus dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan sehingga tercapai sifat kekeluargaan.
5.Keadilan Adalah Kesesuaian Dengan Hakikat Adil
Adil disini dapat diartikan menempatkan sesuatu atau hak dan kewajiban pada tempatnya. berbuat adil kepada diri sendiri berarti berbuat yang serasi antara hak dan kewajiban, berbuat adil kepada masyarakat berarti berlaku adil sesama warganya.berbuat adil terhadap alam berarti kita tidak boleh berbuat semena-mena dan merusak lingkungan hidup.berbuat adil kepada tuhan berarti melaksanakan kewajiban terhadap tuhanya.oleh karena itu kita harus bersifat adil terhadap diri kita, orang lain, alam Negara dan tuhanya.jangan sampai melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum dan berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan social.


C.Penghayatan Pancasila
Untuk menuju pada pengertian penghayatan, maka perlu kiranya diketauhi pengertian menghayati dahulu. Pengertian menghayati merupakan satu (suatu) pengertian yang didalamnya terkandung unsur-unsur pengetahuan, kesadaran, ketaatan, kemampuan, serta pengamalan. penghayatan adalah keadaan kemasakan jiwa (kejiwaan), jadi bukan soal akali saja. Adapun menghayati pancasila berarti kita telah memiliki pengetahuan tentang pancasila dengan sebaik baiknya termasuk pembukaan undang-undang dasar 1945, juga tentang undang-undang dasar 1945.
Mengenai pengetahuan itu seharusnya berupa pengertian yang jalas tentang kebenaranya, yang selanjutnya harus dapat diresapkan dalam pikiran, sehingga tumbuh rasa kesadaran kita untuk menerimanya dan selalu ingat setia kepada pancasila, termasuk pembukaan dan undang-undang dasar 1945.
Dengan didorong oleh rasa kesadaran inilah yang didasari oleh pengetahuan atau pengertian yang sebaik-baiknya serta jelas tentang kebenaran tadi, mampulah kita untuk mengembangkan serta mengamalkan pancasila dengan sebaik-baiknya. Bilamana penghayatan pancasila ini dapat dikembangkan secara terus menerus, akan lahirlah mentalitas pancasila, sehingga dapat mewujudkan kesatuan cipta, rasa, karsa dan karya dalam mengemban hak dan kewajiban atas dasar nilai-nilai pancasila dalam kehidupan bermasyrakat. Hasilnya akan dapat mewujudkan manusia pancasila, bangsa pancasila, Negara pancasila, masyarakat pancasila, sejahtera, bahagia jasmaniah rokhaniah, sesuai dengan kepribadian manusia dan bangsa Indonesia.
Dengan demikian jelaslah bahwa apa yang menjadi titik tolak penghayatan pancasila adalah kemauan serta kemampuan manusia Indonesia itu di dalam mengendalikan dirinya serta kepentinganya agar dapat memenuhi kewajiban menjadi warga Negara yang baik.

DINAMIKA AKTUALISASI NILAI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA

Alfred North Whitehead (1864 – 1947), tokoh utama filsafat proses, berpandangan bahwa  semua realitas dalam alam mengalami proses atau perubahan, yaitu kemajuan, kreatif dan baru. Realitas itu dinamik dan suatu proses yang terus menerus “menjadi”, walaupun unsurpermanensi realitas dan identitas diri dalam perubahan tidak boleh diabaikan. Sifat alamiah itu dapat pula dikenakan pada ideologi Pancasila sebagai suatu realitas (pengada). Masalahnya, bagaimanakah nilai-nilai Pancasila itu diaktualisasikan dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara ? dan, unsur nilai Pancasila manakah yang mesti harus kita pertahankan tanpa mengenal perubahan ?
Moerdiono (1995/1996) menunjukkan adanya 3 tataran nilai dalam ideologi Pancasila. Tiga tataran nilai itu adalah: Pertama, nilai dasar, yaitu suatu nilai yang bersifat amat abstrak dan tetap, yang terlepas dari pengaruh perubahan waktu.Nilai dasar merupakan prinsip, yang bersifat amat abstrak, bersifat amat umum, tidak terikat oleh waktu dan tempat, dengan kandungan kebenaran yang bagaikan aksioma.Dari segi kandungan nilainya, maka nilai dasar berkenaan dengan eksistensi sesuatu, yang mencakup cita-cita, tujuan, tatanan dasar dan ciri khasnya. Nilai dasar Pancasila ditetapkan oleh para pendiri negara.Nilai dasar Pancasila tumbuh baik dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajahan yang telah menyengsarakan rakyat, maupun dari cita-cita yang ditanamkan dalam agama dan tradisi tentang suatu masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan kebersamaan, persatuan dan kesatuan seluruh warga masyarakat. Kedua, nilai instrumental, yaitu suatu nilai yang bersifat kontekstual. Nilai instrumental merupakan penjabaran dari nilai dasar tersebut, yang merupakan arahan kinerjanya untuk kurun waktu tertentu dan untuk kondisi tertentu. Nilai instrumental ini dapat dan bahkan harus disesuaikan dengan tuntutan zaman. Namun nilai instrumental haruslah mengacu pada nilai dasar yang dijabarkannya. Penjabaran itu bisa dilakukan secara kreatif dan dinamik dalam bentuk-bentuk baru untuk mewujudkan semangat yang sama, dalam batas-batas yang dimungkinkan oleh nilai dasar itu.Dari kandungan nilainya, maka nilai instrumental merupakan kebijaksanaan, strategi, organisasi, sistem, rencana, program, bahkan juga proyek-proyek yang menindaklanjuti nilai dasar tersebut. Lembaga negara yang berwenang menyusun nilai instrumental ini adalah MPR, Presiden, dan DPR. Ketiga, nilai praksis, yaitu nilai yang terkandung dalam kenyataan sehari-hari, berupa cara bagaimana rakyat melaksanakan (mengaktualisasikan) nilai Pancasila. Nilai praksis terdapat pada demikian banyak wujud penerapan nilai-nilai Pancasila, baik secara tertulis maupun tidak tertulis, baik oleh cabang eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, oleh organisasi kekuatan sosial politik, oleh organisasi kemasyarakatan, oleh badan-badan ekonomi, oleh pimpinan kemasyarakatan, bahkan oleh warganegara secara perseorangan. Dari segi kandungan nilainya, nilai praksis merupakan gelanggang pertarungan antara idealisme dan realitas. Jika ditinjau dari segi pelaksanaan nilai yang dianut, maka sesungguhnya pada nilai praksislah ditentukan tegak atau tidaknya nilai dasar dan nilai instrumental itu. Ringkasnya bukan pada rumusan abstrak, dan bukan juga pada kebijaksanaan, strategi, rencana, program atau proyek itu sendiri terletak batu ujian terakhir dari nilai yang dianut, tetapi pada kualitas
pelaksanaannya di lapangan. Bagi suatu ideologi, yang paling penting adalah bukti pengamalannya atau aktualisasinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Suatu ideologi dapat mempunyai rumusan yang amat ideal dengan ulasan yang amat logis serta konsisten pada tahap nilai dasar dan nilai instrumentalnya. Akan tetapi, jika pada nilai praksisnya rumusan tersebut tidak dapat diaktualisasikan, maka ideologi tersebut akan kehilangan kredibilitasnya.Bahkan Moerdiono (1995/1996: 15) menegaskan, bahwa bahwa tantangan terbesar bagi suatu ideologi adalah menjaga konsistensi antara nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praksisnya. Sudah barang tentu jika konsistensi ketiga nilai itu dapat ditegakkan, maka terhadap ideologi itu tidak akan ada masalah. Masalah baru timbul jika terdapat inkonsisitensi dalam tiga tataran nilai tersebut. 

Untuk menjaga konsistensi dalam mengaktualisasikan nilai Pancasila ke dalam praktik hidup berbangsa dan bernegara, maka perlu Pancasila formal yang abstrak-umum-universal itu ditransformasikan menjadi rumusan Pancasila yang umum kolektif, dan bahkan menjadi Pancasila yang khusus individual (Suwarno, 1993: 108). Artinya, Pancasila menjadi sifat-sifat dari subjek kelompok dan individual, sehingga menjiwai semua tingkah laku dalam lingkungan praksisnya dalam bidang kenegaraan, politik, dan pribadi. Driyarkara menjelaskan proses pelaksanaan ideologi Pancasila, dengan gambaran gerak transformasi Pancasila formal sebagai kategori tematis (berupa konsep, teori) menjadi kategori imperatif (berupa norma-norma) dan kategori operatif (berupa praktik hidup). Proses tranformasi berjalan tanpa masalah apabila tidak terjadi deviasi atau penyimpangan, yang berupa pengurangan, penambahan,dan penggantian (dalam Suwarno, 1993: 110- 111).
Operasionalisasi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara haruslah diupayakan secara kreatif dan dinamik, sebab Pancasilasebagai ideologi bersifat futuralistik. Artinya, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan nilai-nilai yang dicita-citakan dan ingin diwujudkan. Masalah aktualisasi nilai-nilai dasar ideologi Pancasila ke dalam kehidupan praksis kemasyarakatan dan kenegaraan bukanlah masalah yang sederhana. Soedjati Djiwandono (1995: 2-3) mensinyalir, bahwa masih terdapat beberapa kekeliruan yang mendasar dalam cara orang memahami dan menghayati Negara Pancasila dalam berbagai seginya. Kiranya tidak tepat membuat “sakral” dan taboo berbagai konsep dan pengertian, seakan-akan sudah jelas betul dan pasti benar, tuntas dan sempurna, sehingga tidak boleh dipersoalkan lagi. Sikap seperti itu membuat berbagai konsep dan pengertian menjadi statik, kaku dan tidak berkembang, dan mengandung resiko ketinggalan zaman, meskipun mungkin benar bahwa beberapa prinsip dasar memang mempunyai nilai yang tetap dan abadi. Belum teraktualisasinya nilai dasar Pancasila secara konsisten dalam tataran praksis perlu terus menerus diadakan perubahan, baik dalam arti konseptual maupun operasional. Banyak hal harus ditinjau kembali dan dikaji ulang. Beberapa mungkin perlu dirubah, beberapa lagi mungkin perlu dikembangkan lebih lanjut dan dijelaskan atau diperjelas, dan beberapa lagi mungkin perlu ditinggalkan. Aktualisasi nilai Pancasila dituntut selalu mengalami pembaharuan. Hakikat pembaharuan adalah perbaikan dari dalam dan melalui sistem yang ada. Atau dengan kata lain, pembaharuan mengandaikan adanya dinamika internal dalam diri Pancasila. Mengunakan pendekatan teori Aristoteles, bahwa di dalam diri Pancasila sebagai pengada (realitas) mengandung potensi, yaitu dasar kemungkinan (dynamik). Potensi dalam pengertian ini adalah kemampuan real subjek (dalam hal ini Pancasila) untuk dapat berubah. Subjek sendiri yang berubah dari dalam. Mirip dengan teori A.N.Whitehead, setiap satuan aktual (sebagai aktus, termasuk Pancasila) terkandung daya kemungkinan untuk berubah. Bukan kemungkinan murni logis atau kemungkinan objektif, seperti batu yang dapat dipindahkan atau pohon yang dapat dipotong. Bagi Whitehead, setiap satuan aktual sebagai realitas merupakan sumber daya untuk proses kemenjadi- an yang selanjutnya. Jika dikaitkan dengan aktualisasi nilai Pancasila, maka pada dasarnya setiap ketentuan hukum dan perundang-undangan pada segala tingkatan, sebagai aktualisasi nilai Pancasila (transformasi kategori tematis menjadi kategori imperatif), harus terbuka terhadap peninjauan dan penilaian atau pengkajian tentang keterkaitan dengan nilai dasar Pancasila.

Untuk melihat transformasi Pancasila menjadi norma hidup sehari-hari dalam bernegara orang harus menganalisis pasal-pasal penuangan sila ke-4 yang berkaitan dengan negara, yang meliputi; wilayah, warganegara, dan pemerintahan yang berdaulat. Selanjutnya, untuk memahami transformasi Pancasila dalam kehidupan berbangsa, orang harus menganalisis pasalpasal penuangan sila ke-3 yang berkaitan dengan bangsa Indonesia, yang meliputi; faktor-faktor integratif dan upaya untuk menciptakan persatuan Indonesia. Sedangkan untuk memahami transformasi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, orang harus menganalisis pasal-pasal penuangan sila ke-1, ke-2, dan ke-5 yang berkaitan dengan hidup keagamaan, kemanusiaan dan sosial ekonomis (Suwarno, 1993: 126).

Selasa, 21 Juni 2011

TENTANG CINTA ROMANTISI

Setetes kebencian di dalam hati
Pasti akan membuahkan penderitaan
Tapi setetes cinta di dalam relung hati
akan membuahkan kebahagiaan sejati

Kalahkan Kemarahan dengan Cinta Kasih
Kalahkan Kejahatan dengan Kebajikan
Kalahkan kekikiran dengan Kemurahan Hati
Kalahkan Kesombongan dengan Kejujuran

Nafsu hanya akan memberikan kebahagiaan sesaat
tapi cinta yang tulus dan sejati akan memberikan
kebahagiaan selamanya

Jika kita mencintai seseorang
Berusahalan untuk tampil apa adanya
karena Cinta sejati selalu dapat
Menerima Kelebihan dan Kekurangan

Bahagialah bagi orang yang mengerti akan arti cinta,
Karena Cinta itu akan memberikan warna bagi kehidupannya

Cinta yang teramat besar kadang dapat membuat kita
tak bisa mencintai lagi

Luruhnya hati bukanlah suatu dosa, Maka Jangan Pernah
Takut untuk Jatuh Cinta

Cinta Tak Harus Saling Memiliki
Kadang Kala Mereka Harus Melepaskan Cinta Tersebut
Karena Cinta yang Sejati Selalu Ingin Membahagiakan
Orang Yang dicintai

Cinta itu seperti arti yg indah dan agung,
berbahagialah yg pernah mendapatkannya meskipun tidak abadi
Cinta tidak membuat dunia berputar
Cinta inilah yang membuat perjalanan tersebut berharga

Cinta tidak berupa tatapan satu sama lain,
tetapi memandang ke luar bersama ke arah yang sama.

Bel bukanlah bel sebelum engkau membunyikannya
Lagu bukanlah lagu sebelum engkau menyanyikannya
Cinta di dalam hatimu tidak diletakkan untuk tinggal di sana
Cinta bukanlah cinta sebelum engkau memberikannya

Nafsu adalah emosi
Cinta adalah pilihan

Cara untuk mencintai sesuatu adalah dengan menyadari
Bahwa sesuatu itu mungkin hilang
Cinta adalah kunci induk yang membuka gerbang kebahagiaan

Kekasih yang bijaksana tidak menghargai hadiah dari kekasihnya
Sebesar cinta dari si pemberi
Jika anda ingin dicinta, mencintalah
dan jadilah orang yang pantas dicinta

Di antara mereka yang saya sukai atau kagumi,
saya tidak dapat menemukan suatu kesamaan
Tetapi di antara mereka yang saya kasihi,
saya dapat menemukannya: mereka semua membuat saya tertawa

Persahabatan sering berakhir dengan cinta
Tetapi cinta kadang berakhir bukan dengan persahabatan

Kita harus sedikit menyerupai satu sama lain
untuk mengerti satu sama lain
Tetapi kita harus sedikit berbeda
Untuk mencintai satu sama lain

Cinta yang belum matang berkata:
“Aku cinta kamu karena aku butuh kamu”
Cinta yang sudah matang berkata:
“Aku butuh kamu karena aku cinta kamu”

Cinta memasukkan kesenangan dalam kebersamaan
kesedihan dalam perpisahan harapan pada hari esok kegembiraan di dalam hati

Siapa pun yang mempunyai hati penuh cinta selalu mempunyai sesuatu untuk diberikan
Cinta sejati dimulai ketika tidak sesuatu pun diharapkan sebagai balasan

Segera sesudah kita belajar mencinta
Kita akan belajar untuk hidup
Cinta…
Jika anda memilikinya, anda tidak memerlukan sesuatu pun yang lain

Dan jika anda tidak memilikinya, apa pun yang lain yang anda miliki tidak banyak berarti
Cinta tidak dapat dipaksakan
Cinta tidak dapat dibujuk dan digoda
Cinta muncul dari Surga tanpa topeng dan tanpa dicari

KATA-KATA BIJAK KEHIDUPAN | KATA BIJAK PARA TOKOH

Contoh yang baik adalah nasehat terbaik. ~ Fuller
Jika kita melayani, maka hidup akan lebih berarti. ~ John Gardne
Apabila di dalam diri seseorang masih ada rasa malu dan takut untuk berbuat suatu kebaikan, maka jaminan bagi orang tersebut adalah tidak akan bertemunya ia dengan kemajuan selangkah pun. ~ Bung Karno
Kita semua hidup dalam ketegangan, dari waktu ke waktu, serta dari hari ke hari; dengan kata lain, kita adalah pahlawan dari cerita kita sendiri. ~ Mary McCarthy
Apa yang nampak sebagai suatu kemurahan hati, sering sebenarnya tiada lain daripada ambisi yang terselubung, yang mengabaikan kepentingan-kepentingan kecil untuk mengejar kepentingan- kepentingan yang lebih besar. ~ La Roucefoucauld
Semua yang dimulai dengan rasa marah, akan berakhir dengan rasa malu. ~ Benjamin Franklin
Hati yang penuh syukur, bukan saja merupakan kebajikan yang terbesar, melainkan merupakan pula induk segala kebajikan yang lain. ~ Cicero
Orang yang berhasil akan mengambil manfaat dari kesalahan-kesalahan yang ia lakukan, dan akan mencoba kembali untuk melakukan dalam suatu cara yang berbeda. ~ Dale Carnegie
Istilah tidak ada waktu, jarang sekali merupakan alasan yang jujur, karena pada dasarnya kita semuanya memiliki waktu 24 jam yang sama setiap harinya. Yang perlu ditingkatkan ialah membagi waktu dengan lebih cermat. ~ George Downing
Ancaman nyata sebenarnya bukan pada saat komputer mulai bisa berpikir seperti manusia, tetapi ketika manusia mulai berpikir seperti komputer. ~ Sydney Harris
Cara untuk menjadi di depan adalah memulai sekarang. Jika memulai sekarang, tahun depan Anda akan tahu banyak hal yang sekarang tidak diketahui, dan Anda tak akan mengetahui masa depan jika Anda menunggu-nunggu. ~ William Feather
Dalam masalah hati nurani, pikiran pertamalah yang terbaik. Dalam masalah kebijaksanaan, pemikiran terakhirlah yang paling baik. ~ Robert Hall
Belajarlah dari kesalahan orang lain. Anda tak dapat hidup cukup lama untuk melakukan semua kesalahan itu sendiri. ~ Martin Vanbee
Orang-orang hebat di bidang apapun bukan baru bekerja karena mereka terinspirasi, namun mereka menjadi terinspirasi karena mereka lebih suka bekerja. Mereka tidak menyia-nyiakan waktu untuk menunggu inspirasi. ~ Ernest Newman
Orang-orang yang sukses telah belajar membuat diri mereka melakukan hal yang harus dikerjakan ketika hal itu memang harus dikerjakan, entah mereka menyukainya atau tidak. ~ Aldus Huxley
Kebanyakan dari kita tidak mensyukuri apa yang sudah kita miliki, tetapi kita selalu menyesali apa yang belum kita capai. ~ Schopenhauer
Musuh yang paling berbahaya di atas dunia ini adalah penakut dan bimbang. Teman yang paling setia, hanyalah keberanian dan keyakinan yang teguh. ~ Andrew Jackson
Sesuatu yang belum dikerjakan, seringkali tampak mustahil; kita baru yakin kalau kita telah berhasil melakukannya dengan baik. ~ Evelyn Underhill
Perbuatan-perbuatan salah adalah biasa bagi manusia, tetapi perbuatan pura-pura itulah sebenarnya yang menimbulkan permusuhan dan pengkhianatan. ~ Johan Wolfgang Goethe
Jika orang berpegang pada keyakinan, maka hilanglah kesangsian. Tetapi, jika orang sudah mulai berpegang pada kesangsian, maka hilanglah keyakinan. ~ Sir Francis Bacon
Karena manusia cinta akan dirinya, tersembunyilah baginya aib dirinya; tidak kelihatan olehnya walaupun nyata. Kecil di pandangnya walaupun bagaimana besarnya. ~ Jalinus At Thabib
Bersikaplah kukuh seperti batu karang yang tidak putus-putus-nya dipukul ombak. Ia tidak saja tetap berdiri kukuh, bahkan ia menenteramkan amarah ombak dan gelombang itu. ~ Marcus Aurelius
Kita melihat kebahagiaan itu seperti pelangi, tidak pernah berada di atas kepala kita sendiri, tetapi selalu berada di atas kepala orang lain. ~ Thomas Hardy
Kaca, porselen dan nama baik, adalah sesuatu yang gampang sekali pecah, dan tak akan dapat direkatkan kembali tanpa meninggalkan bekas yang nampak. ~ Benjamin Franklin
Keramah-tamahan dalam perkataan menciptakan keyakinan, keramahtamahan dalam pemikiran menciptakan kedamaian, keramahtamahan dalam memberi menciptakan kasih. ~ Lao Tse
Rahmat sering datang kepada kita dalam bentuk kesakitan, kehilangan dan kekecewaan; tetapi kalau kita sabar, kita segera akan melihat bentuk aslinya. ~ Joseph Addison
Bagian terbaik dari hidup seseorang adalah perbuatan-perbuatan baiknya dan kasihnya yang tidak diketahui orang lain. ~ William Wordsworth
Kita berdoa kalau kesusahan dan membutuhkan sesuatu, mestinya kita juga berdoa dalam kegembiraan besar dan saat rezeki melimpah. ~ Kahlil Gibran
Semua orang tidak perlu menjadi malu karena pernah berbuat kesalahan, selama ia menjadi lebih bijaksana daripada sebelumnya. ~ Alexander Pope
Teman sejati adalah ia yang meraih tangan anda dan menyentuh hati anda. ~ Heather Pryor
Banyak kegagalan dalam hidup ini dikarenakan orang-orang tidak menyadari betapa dekatnya mereka dengan keberhasilan saat mereka menyerah. ~ Thomas Alva Edison
Tiadanya keyakinanlah yang membuat orang takut menghadapi tantangan; dan saya percaya pada diri saya sendiri. ~ Muhammad Ali
Kebanggaan kita yang terbesar adalah bukan tidak pernah gagal, tetapi bangkit kembali setiap kali kita jatuh. ~ Confusius
Jadilah kamu manusia yang pada kelahiranmu semua orang tertawa bahagia, tetapi hanya kamu sendiri yang menangis dan pada kematianmu semua orang menangis sedih, tetapi hanya kamu sendiri yang tersenyum. ~ Mahatma Gandhi
Dia yang menciptakan mata nyamuk adalah Dzat yang menciptakan matahari. ~ Bediuzzaman Said Nursi
Penderitaan jiwa mengarahkan keburukan. Putus asa adalah sumber kesesatan; dan kegelapan hati, pangkal penderitaan jiwa. ~ Bediuzzaman Said Nursi
Kebersamaan dalam suatu masyarakat menghasilkan ketenangan dalam segala kegiatan masyarakat itu, sedangkan saling bermusuhan menyebabkan seluruh kegiatan itu mandeg. ~ Bediuzzaman Said Nursi
Menghidupkan kembali agama berarti menghidupkan suatu bangsa. Hidupnya agama berarti cahaya kehidupan. ~ Bediuzzaman Said Nursi
Seseorang yang melihat kebaikan dalam berbagai hal berarti memiliki pikiran yang baik. Dan seseorang yang memiliki pikiran yang baik mendapatkan kenikmatan dari hidup. ~ Bediuzzaman Said Nursi
Pengetahuan tidaklah cukup, maka kita harus mengamalkannya. Niat tidaklah cukup, maka kita harus melakukannya. ~ Johann Wolfgang von Goethe
Pencegahan lebih baik daripada pengobatan. ~ Johann Wolfgang von Goethe
Kearifan ditemukan hanya dalam kebenaran. ~ Johann Wolfgang von Goethe
Ilmu pengetahuan tanpa agama adalah pincang. ~ Einstein
Perdamaian tidak dapat dijaga dengan kekuatan. Hal itu hanya dapat diraih dengan pengertian. ~ Einstein
Agama sejati adalah hidup yang sesungguhnya – hidup dengan seluruh jiwa seseorang, dengan seluruh kebaikan dan kebajikan seseorang. ~ Einstein
Dua hal yang membangkitkan ketakjuban saya : langit bertaburkan bintang di atas dan alam semesta yang penuh hikmah di dalamnya. ~ Einstein
Apa yang saya saksikan di Alam adalah sebuah tatanan agung yang tidak dapat kita pahami dengan sangat tidak menyeluruh, dan hal itu sudah semestinya menjadikan seseorang yang senantiasa berpikir dilingkupi perasaan rendah hati. ~ Einstein
Sungguh sedikit mereka yang melihat dengan mata mereka sendiri dan merasakan dengan hati mereka sendiri. ~ Einstein
Berusahalah untuk tidak menjadi manusia yang berhasil tapi berusahalah menjadi manusia yang berguna. ~ Einstein

Sunario, Tokoh Sumpah Pemuda dan Manifesto Politik 1925

Oleh: Dr Asvi Warman Adam Sejarawan LIPI


Menurut Prof Sartono Kartodirdjo sebetulnya Manifesto Politik yang dikeluarkan oleh Perhimpunan Indonesia di negeri Belanda tahun 1925 lebih fundamental dari Sumpah Pemuda 1928. Manifesto Politik 1925 itu pada intinya berisi prinsip perjuangan yakni unity (persatuan), equality (kesetaraan), dan liberty (kemerdekaan). Sedangkan Sumpah Pemuda sebagaimana ada pada memori kolektif bangsa ini hanya menonjolkan persatuan. Paling tidak demikianlah yang tertanam dalam memori kolektif masyarakat Indonesia selama ini melalui slogan populer "satu nusa, satu bangsa, satu bahasa".

Satu-satunya tokoh yang berperan aktif dalam dua peristiwa yang menjadi tonggak sejarah nasional itu adalah Prof Mr Sunario. Ketika Manifesto Politik itu dicetuskan ia menjadi Pengurus Perhimpunan Indonesia bersama Hatta. Sunario menjadi Sekretaris II, Hatta bendahara I. Akhir Desember 1925, ia meraih gelar Meester in de rechten, lalu pulang ke Indonesia. Aktif sebagai pengacara, ia membela para aktivis pergerakan yang berurusan dengan polisi Hindia Belanda. Ia menjadi penasihat panitia Kongres Pemuda II tahun 1928 yang melahirkan Sumpah Pemuda. Dalam kongres itu Sunario menjadi pembicara dengan makalah "Pergerakan Pemuda dan Persatuan Indonesia."

Kesamaan dengan Hatta

Tahun ini diperingati secara meriah melalui pameran foto, penerbitan buku dan diskusi di berbagai kota di Indonesia, satu abad kelahiran Bung Hatta. Padahal Sunario juga lahir pada tahun yang sama dengan Hatta dan hanya terpaut beberapa hari (Hatta di Bukittinggi 12 Agustus, Sunario di Madiun 28 Agustus 1902). Keduanya seperti dijelaskan, adalah pengurus Perhimpunan Indonesia tahun 1925. Pada tahun itulah perhimpunan ini mengeluarkan Manifesto Politik yang sangat signifikan itu.

Setelah Indonesia merdeka, Hatta menjadi wakil presiden, sedangkan Sunario menjadi anggota dan kemudian Badan Pekerja KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat). Kedua tokoh ini sama-sama pernah menjadi Menteri Luar Negeri (Menlu). Hatta merangkap Menlu pada pemerintahan RIS (20 Desember 1949-6 September 1950). Aktif dan salah seorang pendiri PNI, Sunario menjadi Menlu semasa kabinet Ali Sastroamidjojo (30 Juli 1953-12 Agustus 1955).

Hatta adalah penggagas politik luar negeri yang bebas aktif. Pidato terkenalnya yang berkait dengan hal ini adalah Mendayung di antara Dua Karang. Politik luar negeri yang bebas aktif itu dijabarkan Sunario secara nyata. Ketika menjadi Menlu dilangsungkan KAA (konferensi Asia Afrika) di Bandung tahun 1955 yang menghasilkan Dasa Sila Bandung. Sunario juga menandatangani Perjanjian tentang Dwi kewarganegaraan etnis Cina dengan Chou En Lai, persoalan yang sampai kini tetap krusial.

Hatta mundur sebagai wakil presiden Desember 1956. Pada tahun yang sama Sunario ditunjuk menjadi Duta Besar di Inggris (sampai tahun 1961). Setelah itu Sunario diangkat sebagai guru besar politik dan hukum internasional, lalu menjadi Rektor Universitas Diponegoro, Semarang (1963-1966). Setelah sama-sama pensiun, kedua tokoh ini kembali bertemu dalam Panitia Lima tahun 1974. Panitia itu dibentuk pemerintah karena muncul kehebohan di kalangan masyarakat tentang siapa sebetulnya penggali Pancasila. Panitia ini diketuai Bung Hatta. Anggota lainnya adalah Ahmad Subardjo, AA Maramis, Sunario, dan AG Pringgodigdo. Ketiga anggota pertama adalah tokoh yang ikut merumuskan Piagam Jakarta tahun 1945.

Tahun 1925 diterbitkan buku Uraian Pancasila oleh Panitia Lima. Bung Karno diakui sebagai tokoh yang pertama berpidato dan mengungkapkan nama Pancasila sebagai dasar negara. Namun, dalam pidato Soekarno, sila Ketuhanan itu tercantum pada urutan terakhir. Itulah yang di balik dalam perumusan naskah Pancasila oleh founding fathers kita. Sila Ketuhanan (ditambah ungkapan Yang Maha Esa) diletakkan pada urutan pertama. Sila-sila lain hanya menyangkut perubahan istilah. Panitia Lima termasuk Bung Hatta dan Sunario menganggap, sila pertama merupakan fundamen moral sedangkan keempat sila lainnya adalah fundamen politik. Sendi moral harus ditempatkan di atas sendi politik. Bukan sebaliknya, sebagaimana terjadi terutama belakangan ini.

"Qu'est-ce qu'une nation?"

Sunario Sastrowardoyo yang beragama Islam dan berasal dari Jawa Timur ini menikah dengan gadis Minahasa beragama Protestan yang ditemuinya saat berlangsung Kongres Pemuda 1928. Perkawinan ini awet, mereka hanya terpisahkan oleh maut. Sunario wafat 1997 dan istrinya tiga tahun lebih awal. Bakat politik menurun kepada salah seorang putrinya, Prof Astrid Susanto, yang setelah lama berkarier di Bappenas kini menjadi anggota DPR.

Kakek dari bintang sinetron Dian Sastrowardoyo ini terkenal sederhana, setelah pensiun ia mengajar di beberapa perguruan tinggi. Tidak punya mobil sendiri, dari rumah di Jalan Raden Saleh, Jakarta, ia pergi ke kampus naik bis kota atau bajaj. Sempat membuat heboh pejabat Departemen Luar Negeri ketika suatu saat Sunario yang mantan Menlu ini datang ke Pejambon dengan naik sepeda.

Pelajaran utama yang selalu diajarkan kepada anak-anaknya serta dijalaninya sendiri adalah hidup jujur. Kenapa harus jujur? Alasannya sederhana, supaya malam hari bisa tidur nyenyak. Barangkali itulah salah satu resep panjang umur tokoh yang sempat mengecap usia di atas 90 tahun.

Salah satu hal yang menjadi obsesi tokoh nasionalis ini adalah persatuan bangsa. Sejak dari negeri Belanda sampai proklamasi kemerdekaan, Sunario adalah tokoh yang konsisten dengan pandangan tentang negara kesatuan. Ia keberatan dengan dengan negara federal. Pidatonya dalam Kongres Pemuda mengutip filsuf Perancis Ernest Renant yang kemudian pernah disitir Bung Karno. Artikel Qu'est-ce qu'une nation? itu, lalu diterjemahkan Sunario ke dalam bahasa Indonesia menjadi Apakah Bangsa Itu.

Bangsa itu adalah hasil historis yang ditimbulkan deretan kejadian yang semua menuju ke satu arah. Setelah menguraikan masalah ras, bahasa, agama, persekutuan kepentingan bersama, keadaan alam, Renant menyimpulkan, bangsa itu merupakan keinginan untuk hidup bersama (le desir de vivre ensemble).

Bangsa itu seperti individu-individu merupakan hasil masa silam yang penuh usaha, pengorbanan, dan pengabdian. Jadi bangsa itu adalah suatu solidaritas besar yang terbentuk karena adanya kesadaran bahwa orang telah berkorban banyak dan bersedia untuk memberikan pengorbanan lagi.

Saat bangsa ini sedang terancam disintegrasi perlu kita kenang kembali pemikiran yang disampaikan Prof Mr Sunario dalam Sumpah Pemuda tahun 1928.

Senin, 20 Juni 2011

Mengenai Materialisme Sejarah Marx


Bab 2 dari buku Anthony Giddens, Kapitalisme dan teori sosial modern: suatu analisis karya-tulis Marx, Durkheim dan Max Weber, tentang "Materialisme Sejarah", secara garis besar, dapat dibagi menjadi dua bagian. Bagian yang pertama adalah pembahasan mengenai pendekatan materialisme sejarah Marx, sedangkan bagian yang kedua adalah pembahasan mengenai "hasil penerapan" pendekatan tersebut oleh Marx ke dalam sejarah masyarakat dunia, mulai dari masyarakat primitif sampai kepada asal-muasal kapitalisme. Adapun penulis di sini akan memulai pembahasan dari bagian yang pertama, dan kemudian baru dilanjutkan ke bagian yang kedua.

A. Materialisme Sejarah

Menurut Giddens, materialisme Marx tidak berangkat dari suatu "posisi ontologi apapun juga yang dipikirkan secara logis." Materialisme Marx hanya berangkat dari suatu bentuk pemahaman bahwa kesadaran manusia merupakan produk interaksi antara manusia dengan dunia secara dialektis, di mana di dalam interaksi tersebut, manusia secara aktif memberikan bentuk kepada dunianya, dan demikian pula sebaliknya, dunia juga memberikan bentuk kepada manusia. Di dalam hal ini ia nampak berseberangan dengan Feuerbach dan para ahli filsafat materialisme lainnya yang terlebih dahulu, yang memahami hubungan kesadaran dengan dunia, sebagai suatu hubungan yang bersifat "searah", dari dunia menuju kesadaran, sehingga manusia akhirnya seperti hanya menjadi "robot" yang dikendalikan oleh lingkungan materiilnya. Ia mengkritik mereka, dan mengatakan bahwa duniapun sebenarnya dimodifikasi oleh manusia melalui "kerja", sehingga dunia yang dicerap oleh pancaindera kita sebenarnya "sudah dipersiapkan" oleh masyarakat lewat "kegiatannya".
Menurut Giddens, Marx menafsirkan sejarah sebagai "suatu proses penciptaan dan pemuasan serta penciptaan-ulang dari kebutuhan-kebutuhan manusia yang terus menerus." Di sini konsep "kerja", yang berarti interaksi-kreatif antara manusia dengan alam, menjadi penting, karena menjadi landasan dari masyarakat manusia. Dengan demikian, diperlukan "suatu ilmu pengetahuan mengenai masyarakat yang akan berlandaskan pada penelitian tentang hubungan yang kreatif dan dinamis antara manusia dan alam." Inilah prinsip umum materialisme sejarah Marx menurut Giddens, yaitu interaksi kreatif dan dinamis antara manusia dan alam. Dan Giddens berpendapat bahwa Marx tidak pernah mengatakan adanya suatu "hukum-hukum umum yang tetap" di dalam hal interaksi manusia dengan alam tersebut, kecuali mungkin sifat sosial (tidak individual) dari interaksi tersebut (di dalam Bab 3). "Logika" perkembangan masing-masing masyarakat memiliki ciri-ciri khas tertentu yang bersifat intern, sehingga "kita harus bertolak dari suatu pengkajian empiris terhadap proses-proses kehidupan sosial yang konkrit dan yang mutlak bagi keberadaan manusia." Di dalam hal ini Marx juga menolak suatu penafsiran yang bersifat teleologis terhadap sejarah. Adapun menurut Giddens, Marx menggunakan perbedaan-perbedaan pembagian kerja sebagai dasar atas tipologi masyarakatnya.

B. "Hasil Penerapan" Materialisme Sejarah

Di dalam pembahasannya mengenai "hasil penerapan" materialisme sejarah oleh Marx, Giddens di dalam Bab 2 ini membagi "hasil penerapan" tersebut ke dalam tiga bagian besar, yaitu pertama, sistem-sistem pra-kelas, termasuk juga di dalam masyarakat Timur, kemudian kedua, masyarakat kuno (Eropa), dan ketiga, masyarakat feodal dengan penekanan terhadap transisi dari feodalisme menuju kapitalisme. Pembahasan di sini akan dimulai dari yang pertama, yaitu sistem-sistem pra-kelas, dan kemudian baru lanjut ke yang kedua dan ketiga.

1. Sistem-Sistem Pra-Kelas

Pembahasan tentang sistem-sistem pra-kelas di dalam Bab ini melibatkan dua macam masyarakat, yaitu masyarakat suku dan masyarakat Timur. Marx, menurut Giddens, pada karya-karya awalnya hanya menggambarkan satu jenis garis perkembangan dari masyarakat suku, tetapi kemudian ia menggambarkan bahwa terdapat lebih dari satu garis perkembangan masyarakat suku, yaitu pertama, garis Eropa, dimana masyarakat suku berkembang menjadi masyarakat kuno, kedua, garis masyarakat Timur, di mana perkembangan dari masyarakat suku masih mengimplikasikan suatu bentuk sistem pra-kelas, dan ketiga, masyarakat suku Jerman, yang bersama hancurnya Kekaisaran Roma, berkembang menjadi feodalisme Eropa Barat.
Di dalam masyarakat suku, pembagian kerja hanya didasarkan atas jenis kelamin. Perempuan memiliki peran produksi yang lebih kecil dari laki-laki, dan sebagian besarnya bekerja membesarkan anak. Mereka hidup secara berpindah-pindah dan melakukan pekerjaan berburu, mengumpulkan bahan makanan ataupun menggembala. Sistem kepemilikan di dalam masyarakat suku masih bersifat komunal. Ketika mereka sudah mulai tinggal menetap, muncul pertambahan penduduk yang menghasilkan pembagian kerja yang lebih beragam, yang pada gilirannya, menghasilkan produk-produk yang berbeda-beda. Kontak antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya menimbulkan baik perang atau penaklukan maupun pertukaran produk (niaga). Perang dan penaklukan menghasilkan sistem perbudakan, sedangkan pertukaran produk menghasilkan suatu bentuk pembagian kerja yang lebih kompleks dan mulai menyajikan produksi komoditi (produksi barang-barang untuk ditukarkan di pasar). Dari perkembangan hubungan tukar-menukar inilah kemudian muncul suatu bentuk uang.
Di dalam pembahasannya mengenai masyarakat Timur, ada satu fenomena menarik yang merupakan ciri khas dari masyarakat Timur, yaitu ketahanannya terhadap perubahan, atau sifat stagnasinya. Marx melihat sifat ini disebabkan oleh dua hal, pertama, karena adanya sifat swasembada yang internal dari masyarakat desa, di mana sifat swasembada pertanian tersebut tidak menimbulkan pembagian kerja lebih lanjut dan membatasi pertumbuhan kota-kota, karena tidak adanya pertumbuhan urbanisasi. Kemudian yang kedua, stagnasi itu juga dapat dilihat dari tidak adanya kepemilikan atas tanah, sehingga adanya pertumbuhan penduduk tidak memiliki pengaruh apa-apa pada masyarakat Timur. Pertumbuhan penduduk yang bersambung dengan kepemilikan tanah biasanya meningkatkan nafsu memiliki dan menghasilkan suatu aktivitas ekspansi yang tiada hentinya, tetapi hal ini tidak bisa terjadi di Timur, karena tidak ada kepemilikan tanah. Masyarakat Timur ini masih dikategorikan oleh Giddens ke dalam sistem-sistem pra-kelas, karena menurut Marx, walaupun sudah ada suatu bentuk organisasi negara di dalam masyarakat Timur, tetapi ia tidak pernah melibatkan suatu sistem kelas yang maju, karena kepemilikannya di tingkatan lokal masih bersifat komunal.

2. Masyarakat Kuno

Menurut Giddens, analisa Marx terhadap masyarakat kuno dipusatkan pada kasus Roma. Walaupun di Roma kota memainkan peran yang sangat penting di dalam perekonomian, tetapi Roma tidak terlepas dari pengaruh kepemilikan tanah; para petani pemilik tanah di desa malah kebanyakan tinggal sebagai penduduk di kota. Sejalan dengan bertambahnya penduduk, hal ini menimbulkan kebutuhan akan perluasan wilayah. Tekanan kekurangan tanah menjadi kuat, karena tanah yang ada tidak digunakan untuk meningkatkan produktivitas. Adapun perluasan wilayah semakin memperluas perbudakan dan memusatkan kepemilikan tanah.
Penghisapan kaum ningrat semakin menjadi-jadi pada masa akhir negara Romawi, terutama melalui sistem riba, walaupun sistem ini tidak pernah menjadi suatu bentuk pengumpulan modal. Praktek Riba ini pada gilirannya malah semakin memiskinkan petani kecil yang kehidupannya sudah parah, karena sering diperintahkan untuk bertugas di medan perang. Bentuk penghisapan ini pada akhirnya benar-benar menghancurkan rakyat Romawi dan menggantikan ekonomi petani kecil dengan ekonomi perbudakan murni. Perkembangan dari sistem perbudakan ini berjalan seiring dengan tumbuhnya perusahaan-perusahaan pertanian besar (latifundiae). Tetapi kegagalan dari perdagangan dan industri untuk mencapai titik tertentu, dan semakin parahnya kondisi sebagian besar dari penduduk, malah mengakibatkan perusahaan-perusahaan pertanian tersebut menjadi tidak ekonomis lagi. Perdagangan dan kota-kota juga mengalami kemunduran dan keruntuhan, sehingga akhirnya perbudakan mulai dihapuskan dan perusahaan-perusahaan pertanian yang besar dipecah-pecah dan disewakan dalam bentuk pertanian kecil. Sistem ekonomi dengan demikian kembali lagi kepada pertanian dengan skala kecil. Romawi akhirnya menjadi hancur karena situasi internalnya sendiri; kekayaan yang sebenarnya dapat dikembangkan menjadi tenaga-tenaga produktif yang bagus, malah dihambat oleh komposisi masyarakatnya sendiri.

Feodalisme dan Transisi Menuju Kapitalisme

Giddens menjelaskan tahap dini feodalisme dengan merujuk kepada karya Engels, Asal Usul Keluarga, Pemilikan Pribadi dan Negara, karena menurut dia, Marx tidak begitu banyak membahas mengenai tahap dini feodalisme. Tahap dini feodalisme dimulai dari serangan kaum barbar atas Roma yang memang sudah hancur dari dalam. Orang-orang barbar yang menghadapi tugas mengurus wilayah-wilayah yang diambil-alih terpaksa mengambil unsur-unsur dari Romawi, dan merubah sistem pemerintahan mereka. Pemerintahan didominasi oleh panglima militer, yang pada perkembangan selanjutnya dikelilingi oleh para bangsawan dan kaum elite terpelajar. Peperangan dan kekacauaan yang terjadi selama beberapa abad di Eropa Barat, mengakibatkan kemiskinan dan penghambaan yang meluas. Sehingga dengan demikian terjadilah transformasi menuju sistem feodalisme.
Berbeda dengan masyarakat kuno, maka pada feodalisme, pusat perekonomian ada di pedesaan.
Menurut Giddens, Marx, di dalam pembahasannya mengenai feodalisme, lebih banyak mencurahkan perhatiannya terhadap transisi dari feodalisme ke kapitalisme. Ada dua tahap kemajuan sejarah yang terdapat di dalam transisi dari masa feodalisme menuju kapitalisme. Yang pertama adalah gerakan kelas pedagang dari perdagangan murni ke dalam produksi. Hal ini terjadi pada sekitar abad keduabelas, ketika kota-kota berkembang menjadi pusat perdagangan. Berkembangnya perdagangan ini mengakibatkan pemakaian uang yang makin luas dan terjadinya pertukaran komoditi di dalam sistem ekonomi feodal, yang memudahkan praktek-praktek lintah darat di kota-kota, memundurkan kekayaan para bangsawan feodal, dan memakmurkan para petani kecil, sehingga mampu memenuhi kewajiban pada tuannya melalui uang atau bahkan memerdekakan dirinya dari kuasa tuannya. Di Inggeris sendiri perbudakan sudah benar-benar dihapuskan pada akhir abad keempatbelas. Walaupun begitu pada tahap ini, perkembangan kapitalisme memiliki keterbatasannya sendiri. Ada beberapa sebab dari keterbatasan itu, yang pertama adalah karena kota-kota dikuasai oleh serikat-serikat sekerja yang "sangat membatasi jumlah magang dan lulusan permagangan yang boleh dipekerjakan oleh sang majikan". Selain itu serikat-serikat sekerja itu juga memisahkan diri dari modal niaga.
Kemudian sebab yang kedua adalah bahwa mayoritas penduduk pada saat itu masih terdiri dari kaum tani yang merdeka. Tahapan sejarah yang kedua di dalam masa transisi menuju kapitalisme adalah para produsen yang bergerak sendiri dari produksi untuk memperluas bidang-bidang kegiatan mereka, agar bisa meliputi perdagangan. Tahapan ini didahului oleh "pengambil-alihan alat-alat produksi" dari para petani, dan proses ini terjadi pada periode yang berbeda dengan cara yang bermacam-macam di berbagai negeri. Di Inggeris misalnya, pada akhir abad kelimabelas, "peperangan antar golongan feodal mengakibatkan menurunnya sumber-sumber kekayaan si bangsawan" , sehingga pembantu-pembantu kaum bangsawan yang dibubarkan dilemparkan ke pasaran sebagai kaum proletar. Reformasi juga semakin mendorong terjadinya proses ini. Tanah-tanah luas milik gereja dibagi-bagi kepada "bangsawan favorit" atau dijual murah kepada para spekulan, yang kemudian mengusir para pengolah tanah. Proses pengambil-alihan tersebut memunculkan suatu lapisan yang kemudian dinamakan proletariat atau "buruh-upahan".
Walaupun begitu, menurut Marx, peristiwa-peristiwa belum merupakan memenuhi syarat-syarat bagi munculnya kapitalisme. Peristiwa yang juga sama pentingnya dengan proses pangambil-alihan itu adalah perluasan perdagangan lewat lautan yang jauh, sebagai akibat dari penemuan-penemuan di lapangan geografis (penemuan benua Amerika dan Tanjung Harapan). Perdagangan lewat lautan ini menimbulkan pemasukan kapital yang cepat, serta ditambah lagi dengan penemuan emas dan perak yang mengakibatkan terjadinya banjir logam mulia di Inggeris. Tumbuh pabrik-pabrik baru yang bukan merupakan bagian dari serikat-serikat sekerja. Perpabrikan ini, berbeda dengan serikat-serikat sekerja, tidak mendasarkan dirinya pada pertukangan, tetapi pada pemintalan tenun. Banjirnya logam mulia yang telah disebutkan di atas mengakibatkan kenaikan harga yang sangat tinggi, sehingga memberikan keuntungan-keuntungan yang besar dalam perdagangan dan perpabrikan, serta menghancurkan tuan-tuan tanah besar, dan melipatgandakan jumlah buruh-upahan. Kaum borjuis yang mulai tumbuh ini terus berkembang secara progresif. Pada periode kapitalisme itu sendiri, menurut Marx, ada dua tingkatan organisasi produksi. Yang pertama adalah perpabrikan&emdash;memperkenalkan sistem pembagian kerja yang melibatkan banyak orang&emdash;dan yang kedua adalah mekanisasi dan teknologi



oleh Anthony Giddens

Agorindustri

Agroindustri adalah kegiatan yang memanfaatkan hasil pertanian sebagai bahan baku, merancang dan menyediakan peralatan serta jasa untuk kegiatan tersebut[1]. Secara eksplisit pengertian Agroindustri pertama kali diungkapkan oleh Austin (1981)[2] yaitu perusahaan yang memproses bahan nabati (yang berasal dari tanaman) atau hewani (yang dihasilkan oleh hewan). Proses yang digunakan mencakup pengubahan dan pengawetan melalui perlakuan fisik atau kimiawi, penyimpanan, pengemasan dan distribusi. Produk Agroindustri ini dapat merupakan produk akhir yang siap dikonsumsi ataupun sebagai produk bahan baku industri lainnya. Agroindustri merupakan bagian dari kompleks industri pertanian sejak produksi bahan pertanian primer, industri pengolahan atau transformasi sampai penggunaannya oleh konsumen[3]. Agroindustri merupakan kegiatan yang saling berhubungan (interlasi) produksi, pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, pendanaan, pemasaran dan distribusi produk pertanian[4]. Dari pandangan para pakar sosial ekonomi, agroindustri (pengolahan hasil pertanian) merupakan bagian dari lima subsistem agribisnis yang disepakati, yaitu subsistem penyediaan sarana produksi dan peralatan. usaha tani, pengolahan hasil, pemasaran, sarana dan pembinaan[5]. Agroindustri dengan demikian mencakup Industri Pengolahan Hasil Pertanian (IPHP), Industri Peralatan Dan Mesin Pertanian (IPMP) dan Industri Jasa Sektor Pertanian (IJSP).
Industri Hasil Pengolahan Hasil Pertanian (IPHP) dapat dibagi menjadi beberapa bagian sebagai berikut :
  1. IPHP Tanaman Pangan, termasuk di dalamnya adalah bahan pangan kaya karbohidrat, palawija dan tanaman hortikultura.
  2. IPHP Tanaman Perkebunan, meliputi tebu, kopi, teh, karet, kelapa, kelapa sawit, tembakau, cengkeh, kakao, vanili, kayu manis dan lain-lain.
  3. IPHP Tanaman Hasil Hutan, mencakup produk kayu olahan dan non kayu seperti damar, rotan, tengkawang dan hasil ikutan lainnya.
  4. IPHP Perikanan, meliputi pengolahan dan penyimpanan ikan dan hasil laut segar, pengalengan dan pengolahan, serta hasil samping ikan dan laut.
  5. IPHP Peternakan, mencakup pengolahan daging segar, susu, kulit, dan hasil samping lainnya.
Industri Peralatan dan Mesin Pertanian (IPMP) dibagi menjadi dua kegiatan sebagai berikut :
  1. IPMP Budidaya Pertanian, yang mencakup alat dan mesin pengolahan lahan (cangkul, bajak, traktor dan lain sebagainya).
  2. IPMP Pengolahan, yang meliputi alat dan mesin pengolahan berbagai komoditas pertanian, misalnya mesin perontok gabah, mesin penggilingan padi, mesin pengering dan lain sebagainya.
Industri Jasa Sektor Pertanian (IJSP) dibagi menjadi tiga kegiatan sebagai berikut :
  1. IJSP Perdagangan, yang mencakup kegiatan pengangkutan, pengemasan serta penyimpanan baik bahan baku maupun produk hasil industri pengolahan pertanian.
  2. IJSP Konsultasi, meliputi kegiatan perencanaan, pengelolaan, pengawasan mutu serta evaluasi dan penilaian proyek.
  3. IJSP Komunikasi, menyangkut teknologi perangkat lunak yang melibatkan penggunaan komputer serta alat komunikasi modern lainya.
Dengan pertanian sebagai pusatnya, agroindustri merupakan sebuah sektor ekonomi yang meliputi semua perusahaan, agen dan institusi yang menyediakan segala kebutuhan pertanian dan mengambil komoditas dari pertanian untuk diolah dan didistribusikan kepada konsumen[6]. Nilai strategis agroindustri terletak pada posisinya sebagai jembatan yang menghubungkan antar sektor pertanian pada kegiatan hulu dan sektor industri pada kegiatan hilir. Dengan pengembangan agroindustri secara cepat dan baik dapat meningkatkan, jumlah tenaga kerja, pendapatan petani, volume ekspor dan devisa, pangsa pasar domestik dan internasional, nilai tukar produk hasil pertanian dan penyediaan bahan baku industri

Penerapan Teknologi untuk Agroindustri

proses pengolahan lanjut pada kegiatan agroindustri
Salah satu kendala dalam pengembangan agroindustri di Indonesia adalah kemampuan mengolah produk yang masih rendah. Hal ini ditunjukkan dengan sebagian besar komoditas pertanian yang diekspor merupakan bahan mentah dengan indeks retensi pengolahan sebesar 71-75%. Angka tersebut menunjukkan bahwa hanya 25-29% produk pertanian Indonesia yang diekspor dalam bentuk olahan. Kondisi ini tentu saja memperkecil nilai tambah yang yang diperoleh dari ekspor produk pertanian, sehingga pengolahan lebih lanjut menjadi tuntutan bagi perkembangan agroindustri di era global ini. Teknologi yang digolongkan sebagai teknologi agroindustri produk pertanian begitu beragam dan sangat luas mencakup teknologi pascapanen dan teknologi proses. Untuk memudahkan, secara garis besar teknologi pascapanen digolongkan berdasarkan tahapannya yaitu, tahap awal atau tahap sebelum pengolahan, tahap pengolahan dan tahap pengolahan lanjut [6]. Perlakuan pascapanen tahap awal meliputi, pembersihan, pengeringan, sortasi dan pengeringan berdasarkan mutu, pengemasan, transport dan penyimpanan, pemotongan/pengirisan, penghilangan biji, pengupasan dan lainnya. Perlakuan pascapanen tahap pengolahan antara lain, fermentasi, oksidasi, ekstraksi buah, ekstraksi rempah, distilasi dan sebagainya. Sedangkan contoh perlakuan pascapanen tahap lanjut dapat digolongkan ke dalam teknologi proses untuk agroindustri, yaitu penerapan pengubahan (kimiawi, biokimiawi, fisik) pada hasil pertanian menjadi produk dengan nilai ekonomi yang lebih tinggi seperti,
  1. Kakao ; lemak kakao,bubuk kakao, produk coklat.
  2. Kopi ; Kopi bakar, produk-produk kopi, minuman, kafein.
  3. Teh ; Produk-produk teh, minuman kesehatan.
  4. Ekstrak/oleoresin ; produk-produk dalam bentuk bubuk atau enkapsulasi.
  5. Minyak atsiri ; produk-produk aromaterapi, isolat dan turunan kimia.
Produk-produk yang dihasilkan ada yang dapat digunakan secara langsung dari sejak tahap awal, seperti rempah-rempah, sari buah dan lainnya, serta ada pula yang menjadi bahan baku untuk industri lainya, seperti industri makanan, kimia dan farmasi

Pengembangan Agroindustri

Pabrik pembuatan biodisel jarak pagar sebagai pengembangan produk agroindustri non pangan
Pengembangan Agroidustri di Indonesia terbukti mampu membentuk pertumbuhan ekonomi nasional. Di tengah krisis ekonomi yang melanda Indonesia pada tahun 1997-1998, agroindustri ternyata menjadi sebuah aktivitas ekonomi yang mampu berkontribusi secara positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Selama masa krisis, walaupun sektor lain mengalami kemunduran atau pertumbuhan negatif, agroindustri mampu bertahan dalam jumlah unit usaha yang beroperasi. Kelompok agroindustri yang tetap mengalami pertumbuhan antara lain yang berbasis kelapa sawit, pengolahan ubi kayu dan industri pengolahan ikan. Kelompok agroindustri ini dapat berkembang dalam keadaan krisis karena tidak bergantung pada bahan baku dan bahan tambahan impor serta peluang pasar ekspor yang besar. Sementara kelompok agroindustri yang tetap dapat bertahan pada masa krisis adalah industri mie, pengolahan susu dan industri tembakau yang disebabkan oleh peningkatan permintaan di dalam negeri dan sifat industri yang padat karya[3]. Kelompok agroindustri yang mengalami penurunan adalah industri pakan ternak dan minuman ringan. Penurunan industri pakan ternak disebabkan ketergantungan impor bahan baku (bungkil kedelai, tepung ikan dan obat-obatan). Sementara penurunan pada industri makanan ringan lebih disebabkan oleh penurunan daya beli masyarakat sebagai akibat krisis ekonomi. Berdasarkan data perkembangan ekspor tiga tahun setelah krisis moneter 1998-2000, terdapat beberapa kecenderungan komoditas mengalami pertumbuhan yang positif antara lain, minyak sawit dan turunannya, karet alam, hasil laut, bahan penyegar seperti kakao, kopi dan teh, hortikultuta serta makanan ringan/kering[7]. Berdasarkan potensi yang dimiliki, beberapa komoditas dan produk agroindustri yang dapat dikembangkan pada masa mendatang antara lain, produk berbasis pati, hasil hutan non kayu, kelapa dan turunannya, minyak atsiri dan flavor alami, bahan polimer non karet serta hasil laut non ikan[8]. Dengan demikian, agroindustri merupakan langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah hasil pertanian melalui pemanfaatan dan penerapan teknologi, memperluas lapangan pekerjaan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat[9]. Pada kenyataannya, perkembangan nilai ekspor agroindustri masih relatif lambat dibandingkan dengan subsektor industri lainnya. Hal ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor antara lain[3] :
  1. Kurang cepatnya pertumbuhan sektor pertanian sebagai unsur utama dalam menunjang agroindustri, di pihak lain juga disebabkan oleh kurangnya pertumbuhan sektor industri yang mendorong sektor pertanian.
  2. Pemasaran produk agroindustri lebih dititik beratkan pada pemenuhan pasar dalam negeri. Produk-produk agroindustri yang diekspor umumnya berupa bahan mentah atau semi olah.
  3. Kurangnya penelitian yang mengkaji secara mendalam dan menyeluruh berbagai aspek yang terkait dengan agroindustri secara terpadu, mulai dari produksi bahan baku, pengolahan dan pemasaran serta sarana dan prasarana, seperti penyediaan bibit, pengujian dan pengembangan mutu, transportasi dan kelengkapan kelembagaan.
  4. Kurangnya minat para investor untuk menanamkan modal pada bidang agroindustri.
Tantangan dan harapan bagi pengembangan agroindustri di Indonesia adalah bagaimana meningkatkan keunggulan komparatif produk pertanian secara kompetitif menjadi produk unggulan yang mampu bersaing di pasar dunia. Dalam lingkup perdagangan, pengolahan hasil pertanian menjadi produk agroindustri ditunjukkan untuk meningkatkan nilai tambah komoditas tersebut. Semakin tinggi nilai produk olahan, diharapkan devisa yang diterima oleh negara juga meningkat serta keuntungan yang diperoleh oleh para pelaku agoindustri juga relatif tinggi. Untuk dapat terus mendorong kemajuan agroindustri di Indonesia antara lain diperlukan :[6]
  1. Kebijakan-kebijakan serta insentif yang mendukung pengembangan agroindustri.
  2. Langkah-langkah yang praktis dan nyata dalam memberdayakan para petani, penerapan teknologi tepat guna serta kemampuan untuk memcahkan masalah-masalah yang dihadapi.
  3. Perhatian yang lebih besar pada penelitian dan pembangunan teknologi pascapanen yang tepat serta pengalihan teknologi tersebut kepada sasaran pengguna.
  4. Alur informasi yang terbuka dan memadai.
  5. Kerjasama dan sinergitas antara perguruan tinggi, lembaga penelitian, petani dan industri.
Pembangunan dan pengembangan agroindustri secara tepat dengan dukungan sumberdaya lain dan menjadi strategi arah kebijakan pemerintah diharapkan dapat meningkatkan keberhasilan negara, berdasarkan tolok ukur sebagai berikut[3] :
  1. Menghasilkan produk agroindustri yang berdaya saing dan memiliki nilai tambah dengan ciri-ciri berkualitas tinggi.
  2. Meningkatkan perolehan devisa dan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional.
  3. Menyediakan lapangan kerja yang sangat diperlukan dalam mengatasi ledakan penggangguran.
  4. Meningkatkan kesejahteraan para pelaku agroindustri baik di kegiatan hulu, utama maupun hilir khususnya petani, perkebunan, peternakan, perikanan dan nelayan.
  5. Memelihara mutu dan daya dukung lingkungan sehingga pembangunan agroindustri dapat berlangsung secara berkelanjutan.
  6. Mengarahkan kebijakan ekonomi makro untuk memihak kepada sektor pemasok agroindustri.